DPRD Maluku Dalami Polemik Penutupan Tambang Galian C, Soroti Dampak Hukum dan Ekonomi

  • Administrator
  • Kamis, 12 Februari 2026 11:44
  • 6 Lihat
  • PARLEMEN

Ambon, CM-  Polemik penutupan tambang galian C di Kota Ambon menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Maluku. Untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus dampak ekonomi terhadap para pekerja, DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sopir dump truck, pemilik tambang, dan pemerintah daerah di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menjadi forum terbuka bagi seluruh pihak untuk menyampaikan sikap dan kepentingan masing-masing. DPRD menilai persoalan tambang tidak hanya menyangkut aspek lingkungan dan perizinan, tetapi juga menyentuh langsung mata pencaharian ratusan pekerja yang bergantung pada aktivitas tersebut.

Watubun menegaskan, DPRD berkewajiban menyeimbangkan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, dan keberlangsungan ekonomi warga. Menurutnya, setiap kebijakan terkait penutupan tambang harus berbasis aturan yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami ingin persoalan ini dibahas secara objektif dan sesuai regulasi. DPRD tidak ingin ada keputusan yang merugikan masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun dari sisi ekonomi para pekerja,” tegas Watubun.

Dalam rapat tersebut, para sopir dan pekerja tambang menyampaikan kekhawatiran atas dampak langsung penutupan tambang terhadap pendapatan mereka. Sementara itu, pemilik lahan diminta menjelaskan secara rinci mengenai legalitas izin usaha, sistem operasional, serta kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku.

Anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Maluku yang turut hadir menyoroti pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan, terutama terkait perizinan dan dampak lingkungan. Mereka menekankan bahwa transparansi data dan kepatuhan hukum menjadi kunci untuk meredam konflik di tengah masyarakat.

RDP ini juga dihadiri perwakilan masyarakat dan pejabat pemerintah daerah terkait, yang diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi lapangan. DPRD berkomitmen menjadikan hasil rapat sebagai dasar penyusunan rekomendasi resmi bersama instansi teknis.

Melalui forum ini, DPRD Maluku berharap dapat merumuskan langkah konkret yang adil dan berimbang. Keputusan yang diambil nantinya diharapkan tidak hanya menyelesaikan polemik penutupan tambang galian C, tetapi juga menjamin perlindungan lingkungan serta keberlanjutan ekonomi masyarakat Kota Ambon.(CM/Ml)

Komentar

0 Komentar